info@rapartnership.com
(021) 3104241
Kantor kami memiliki spesialisasi dengan tenaga profesional yang berlisensi Advokat untuk membantu penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daeran (PHPKD) atau Tindak Pidana Pemilihan Umum
Previous Post
Next Post