Kantor kami memiliki spesialisasi dengan tenaga profesional yang berlisensi Kurator dan Pengurus yang terdaftar dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, salah satu spesialisasi Kantor Kami adalah penanganan perkara Kepailitan dan PKPU, berbagai macam perkara Kepailitan dan/atau PKPU yang telah Kami tangani misalnya perusahaan dengan brand Elektronik Solution, brand home solution, brand kertas, brand hotel dan sebagainya. Di samping itu, Kantor kami memiliki pengalaman mendampingi Debitor/Perusahaan dan/atau Kreditor dalam perkara Kepailitan dan/atau PKPU bahkan beberapa diantaranya tercapai Homologasi.